Pages

PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA KESATUAN RI





PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA KESATUAN RI


Standar Kompetensi :
Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kompetensi Dasar :
Menjelaskan pengertian, fungsi dan tujuan NKRI

Indikator :
1.      Menguraikan pengertian dan fungsi negara
2.      Membandingkan berbagai teori tentang fungsi dan tujuan negara
3.      Mendeskripsikan tujuan Negara Kesatuan RI.

Materi :

1.      Pengertian , Fungsi dan Tujuan Negara Secara Universal

1. PENGERTIAN NEGARA
Negara berasal dari kata asing yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa Perancis). Kata-kata state, staat, dan etat diambil dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tepat atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi negara diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam   daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Arti negara menurut beberapa tokoh:

Menurut Roger H. Soltau, 
negara didefinisikan dengan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
Menurut Harold J. Laksi,
negara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yan gsecara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
Menurut Max Weber
negara diartikan dengan asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yan gdiselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.

2. FUNGSI NEGARA

Setiap negara mempunyai fungsi yang berhubungan erat dengan tujuan dibentuknya negara tersebut. Untuk itu hal yang harus dilakukan negara adalah sebagai berikut :
a.       Melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokaan dalam masyarakat. Dalam hal ini negar bertindak sebagai stabilitator.
b.      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru atau yang sedang berkembang.
c.       Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar,  negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan yang kuat dan canggih.
d.      Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.

Fungsi negra menurut beberapa tokoh :
a.       John Lokce, membagi fungsi negara menjadi tiga :
1)      Fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang
2)      Fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan undang-undang
3)      Fungsi federatif, yaitu mengurusi urusan luar negeri, perang dan damai
b.       Moh. Kusnardi, SH.
1)      melaksanakan ketertiban
2)      menghendaki kesejahteraan  dan kemakmuran rakyatnya.
c.      Montesquieu, menyatakan bahwa fungsi negara mencakup tiga tugas pokok :
1)      fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang
2)      fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan undang-undang
3)      fungsi yudikatif, yaitu mengawasi agar semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
d.       Van Vallenhoven , menyatakan fungsi negara meliputi seperti berikut :
1)      Regeling, yaitu membuat peraturan
2)      Bestur, yaitu menyelenggarakan pemerintahan
3)      Rechstaat, fungsi mengadili
4)      Politic, fungsi ketertiban dan keamanan.

Fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri. Oleh karena itu, sesungguhnya tugas negara secara umum adalah sebagai berikut :
a.       Tugas esensial
Adalah tugaas untuk mempertahankan negar sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas negara (memelihara perdmaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negar serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugaas eksternal (mempertahankan kemerdekaan negara). Tugas essensial ini sering disebut tugas asli dari negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah dari negara manapun di dunia.
b.      Tugas fakultatif
Diselenggarakan oleh negara untuk  dapat memperbesar kesejahteraan fakir miskin, kesehatan dan pendidikan rakyat.

2            3.TUJUAN NEGARA.
Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah. Sebab  negara   berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan  bersama semua orang yang masuk dalam organisasi negar tersebut.
Adapun tujuan negara bermacam-macam antara lain :
a.       Untuk memperluas kekuasaan
Ajaran  negara   kekuasaan menyatakan bahwa kekuasaan berarti kebenaran, dan dengan bertambahnya kekuasaan berarti akan bertambahnya kemajuan di lapangan lain. Negara kekuasaan menghendaki agar negaranya menjaadi besar dan jaya. Untuk mencapai  tujuannya maka rakyat dijaadikan alat untuk perluasan, kepentingan orang  perseorangan ada di bawah kepentingan bangsa dan negara.
b.      Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum
Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan berdasarkan atas hukum, semua orang harus tinduk kepada hukum, sebab hukumlah yang berkuasa dalam negara tersebut.
c.       Untuk mencapai kesejahteraan umum
Negara bertujuan ingin mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, yakni suatu tatanan masyarakat yan gdidalamnya ada kebahagiaan, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu.

Adapun tokoh yang mengemukakan tujuan negara adalah :
a.       Roger H. Soltau, tujuan negara adalah mengembangkan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.
b.      J. Baren, mengklasifikasikan tujuan negara dalam dua hal :
1)          tujuan sebenarnya yaitu memelihara keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan kepentingan umum.
2)          Tujuan tidak sebenarnya yaitu pertahanan diri yang berkuasa untuk tetap berada dalam kedudukannya.
c.       Aristoteles, negara bertujuan menyelenggarakan hidup yang baik dari warga negaranya.
d.      Charles E. Miriam, tujuan negara adalah mencapai keamanan, ketertiban, keadilan dan kesejahteraan umum.
e.       Plato, tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.

Beberapa teori tentang tujuan negara adalah sebagai  berikut :
a.       Teori Fasisme
Fasisme berasal dari kata Fascio yang berarti kelompok. Kelompok ini menamakan dirinya Fascio de combattimento yang artinya barisan tempur. Dalam Undang-undang dasar, negara fasis harus diciptakan suatu kesatuan kehendak di lapangan kesusilaan, politik, dan ekonomi. Rakyat harus memiliki ideologi negar sedalam-dalamnya untuk menjelma sebagai bangsa fasis. Pemimpin negaralah yang menentukan tujuan negara serta mengendalikan cita-cita dan tujuan negara sentralistik. Tujuan negara fasis adalah ”Imperium Dunia” pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa di dunia menjaadi satu tenaga atau kekuatan bersama.
Beberapa negar di dunia yang  pernah menerapkan fasisme antara lain Italia semasa dipimpin oleh Benito Mussolini, Jerman semasa Adolf Hittler, Jepang semasa Pra Perang Dunia II dibawah kekuasaan Tenno Heiko.
b.      Teori Individualisme
Teori ini muncul di tengah-tengah peradaban reformasi barat, kurang lebih pada abad XVII dan XVIII. Teori ini muncul sebagai anti klimaks dari penguasa monarki absolut. Mereka berkeinginan mendapatkan liberte, egalite, dan fraternite. Mereka juga membanggakan pemikiran-pemikiran rasionalisme dan humanisme sebagai  buah dari revolusi Perancis dan revolusi industri.
Individualisme atau liberalisme dalam arti luaas dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan. Dalam bidang ekonomi liberalisme baru muncul di abad XIX dipelopori oleh Adam Smith.
Dalam pandangan individualisme negar tidak boleh campur tangan dalam urusan pribaaadi. Ekonomi, dan angama     warganya. Tujuan negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam, yaitu sekedar menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya. Teori ini banyak diterapkan di sebagian besar negara-negara Eropa dan Amerika.
c.       Teori Sosialisme
Kelahiran sosialisme terkait erat dengan keebradaan kapitalisme yang sudah sangat eksploitatif. Sosialisme menentang kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Perkembangan sosialisme muncul di daratan Eropa setelah revolusi industri, guna menghindari penghisapan ekonomi oleh segelintir orang (kaum kapitalis).
Dalam perkembangan lebih lanjut, sosialisme diamnfaatan secara politis oleh gerakan-gerakan revolusioner. Tokoh-tokohnya yang terkenal adalah Karl Marx , Lenin dan Stalin. Paham ini berkembang di Eropa Timur, pada umumnya dengan Uni Soviet (sekarang telah bubar) sebagai  kiblatnya. Sosialisme  dengan banyaknya muatan politik berubah bentuk menjadi komunisme. Menurut teori sosialisme negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan demi tercapainya tujuan negara yaitu memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat.
d.      Teori Integralistik
Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dan penguasa (negara) kebersamaan. Alasannya, paham dan anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan yang organis. Teori ini dipeloposri oleh B. De Spinoza, Adam Miller dan Hegel.
Gagasan paham integralistik di Indonesia pertama kali dikemukakan oleh Dr. Soepomo pada sidang BPUPKI tahun 1945. Menurut Soepomo paham integralistik merupakan aliran pemikiran yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan (paguyuban). Dengan demikian semangat kekeluargaan dan kebersamaan ini merupakan ciri integralistik Indonesia. Gagasan Soepomi ini kemudian menjadi dasar terbentuknya tujuan negara RI .

3.      Tujuan Negara Kesatuan RI
Tujuan negara kesatuan RI secara ekspilisit dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 pada alenia 4 diantaranya berbunyi :
“.........melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka....”
Dari bunyi alenia 4 tersebut dapat dilihat bahwa tujuan dibentuknya  negara RI adalah :
1.      melindungi segenap bangsaIndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.      memajukan kesejahteraan umum
3.      mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Pembaca yang baik pasti SELALU meninggalkan Komentar

{ 19 komentar... read them below or add one }

4z_d13 mengatakan...

asalamualaikum bu,
Indonesia itu termasuk asal mula trbntukny negara yg mana bu?
Aziz setiadi

Dinasthi mengatakan...

bagus banget nih lengkap penjelasan tentang fungsi negara

Aisyah Sekar mengatakan...

terimakasih :)

Anc mengatakan...

Bagus

Unknown mengatakan...

mnta tolong share templatenya saudara.,.,.,

Unknown mengatakan...

Izin copy paste buat tugas Ppkn. terima kasih atas izin yang di berikan

Unknown mengatakan...

izin copas yaa

Unknown mengatakan...

terima kasih membantu

Unknown mengatakan...

trima kasih gan sangat bagus dan menarik bgt :D

sekedar informasi ya kawan bagi anda yang kesulitan ngurus" surat" penting ,sim.stnk,dll bisa gunakan jasa" dibawah ini trimakasih
biro jasa stnk
biro jasa sim
biro jasa bpkb
biro jasa perizinan

agus si coowok keren+maccoo mengatakan...

tidak membantu

Unknown mengatakan...

matur sembah nuwun.

Unknown mengatakan...

Good blog!

Unknown mengatakan...

Ada kursus musik ngak? Via online!

Unknown mengatakan...

Ada kursus musik ngak? Via online!

CV. Mitra Penerjemah mengatakan...

Mitra Penerjemah | Jasa penerjemah tersumpah di jakarta
Merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang jasa dan kami berdiri sejak tahun 2005
Kami melayani translation:
-CV
-Jurnal
-Abstrak
-Legalisasi dokumen
-Tugas Sekolah/Kuliah
-Esai/Karangan
-Dokumen penting (KK/KTP/Akta Kelahiran/Akta Tanah)
Kami juga menyediakan jasa: -SWORN TRANSLATOR resmi untuk kebutuhan pembuatan visa atau kedutaan.
File dapat dikirim melalui email:mitrapenerjemah@yahoo.com
Kontak Kami Alamat:
Jl. Olahraga 1 no.33B, Condet Raya-Jakarta Timur
Phone. 021-50448230 – 082123532858 (Whatsapp)
website kami: www.mitrapenerjemah.com

Unknown mengatakan...

SUMBER?

Sibet mengatakan...

Obat Cytotec
cara menggugurkan Kandungan
cara menggugurkan Hamil
cara gugurkan Hamil
cara menggugurkan Hamil

Unknown mengatakan...

Lo tolol

Anonim mengatakan...

PERDE MODELLERİ
sms onay
Mobil odeme bozdurma
Nft nasil alınır
ANKARA EVDEN EVE NAKLİYAT
Trafik Sigortasi
DEDEKTÖR
web sitesi kurma
Ask Romanlari

Posting Komentar